Oktober 7, 2026

Apa Risiko Hukum Membeli Property di Bali?

Risiko dapat muncul dari dokumen, kepemilikan, tata ruang, bangunan, akses, kontrak, pajak, struktur investasi dan pihak ketiga.

Risiko utama / Key risks

  • Dokumen tidak sesuai kondisi fisik / documents do not match physical conditions.
  • Penjual tidak berwenang / seller lacks authority.
  • Sengketa waris/pihak ketiga / inheritance or third-party claims.
  • Peruntukan tidak sesuai / incompatible land use.
  • Bangunan bermasalah / building legality issues.
  • Akses tidak jelas / unclear access.
  • Kontrak tidak melindungi pembeli / inadequate contract protection.
  • Struktur investasi asing tidak sesuai / non-compliant foreign investment structure.
  • Nominee arrangement / nominee exposure.
  • Masalah ditemukan setelah pembayaran / issues discovered after payment.

Dasar hukum / Legal basis

  • UU No. 5 Tahun 1960.
  • PP No. 18 Tahun 2021.
  • UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagaimana diubah.
  • UU No. 40 Tahun 2007 sebagaimana diubah.
  • PP No. 28 Tahun 2025 dan regulasi tata ruang/bangunan yang relevan.

Prinsip: due diligence dilakukan sebelum transaksi, bukan setelah masalah muncul.

DISCLAIMER: Artikel bersifat edukatif dan bukan pendapat hukum untuk perkara tertentu. Penerapan hukum harus disesuaikan dengan fakta, dokumen, lokasi, sektor usaha, kontrak, putusan pengadilan dan regulasi yang berlaku pada saat nasihat diberikan.

Risks may arise from title, ownership, zoning, building, access, contracts, taxes, investment structure and third parties.

Risiko utama / Key risks

  • Dokumen tidak sesuai kondisi fisik / documents do not match physical conditions.
  • Penjual tidak berwenang / seller lacks authority.
  • Sengketa waris/pihak ketiga / inheritance or third-party claims.
  • Peruntukan tidak sesuai / incompatible land use.
  • Bangunan bermasalah / building legality issues.
  • Akses tidak jelas / unclear access.
  • Kontrak tidak melindungi pembeli / inadequate contract protection.
  • Struktur investasi asing tidak sesuai / non-compliant foreign investment structure.
  • Nominee arrangement / nominee exposure.
  • Masalah ditemukan setelah pembayaran / issues discovered after payment.

Dasar hukum / Legal basis

  • UU No. 5 Tahun 1960.
  • PP No. 18 Tahun 2021.
  • UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagaimana diubah.
  • UU No. 40 Tahun 2007 sebagaimana diubah.
  • PP No. 28 Tahun 2025 dan regulasi tata ruang/bangunan yang relevan.

Principle: conduct due diligence before the transaction, not after the problem arises.

DISCLAIMER: These articles are educational and do not constitute legal advice for a specific matter. Legal application depends on facts, documents, location, business sector, contracts, judicial decisions and regulations applicable when advice is provided.

Chat WhatsApp