Oktober 5, 2026

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menandatangani Kontrak

Kontrak atau perjanjian adalah dasar hubungan hukum dalam bisnis maupun kehidupan sehari-hari, mulai dari sewa-menyewa, jual beli, kerja sama usaha, hingga hubungan kerja. Setelah ditandatangani, isi kontrak pada umumnya mengikat para pihak. Karena itu, memahami isinya sebelum membubuhkan tanda tangan jauh lebih mudah daripada memperbaiki masalah di kemudian hari.

1. Pastikan identitas dan kewenangan para pihak

Periksa nama, identitas, dan alamat pihak lawan. Jika pihak lawan adalah perusahaan, pastikan orang yang menandatangani memang berwenang mewakilinya, misalnya sesuai anggaran dasar atau surat kuasa. Kontrak yang ditandatangani oleh pihak yang tidak berwenang dapat menimbulkan sengketa.

2. Pahami objek, hak, dan kewajiban

Pastikan objek perjanjian dijelaskan dengan jelas, misalnya barang, jasa, atau properti yang dimaksud, lengkap dengan spesifikasi dan batasannya. Baca hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan perhatikan istilah yang bisa ditafsirkan berbeda.

3. Periksa ketentuan pembayaran

  • Jumlah, mata uang, dan jadwal pembayaran
  • Metode pembayaran dan rekening yang digunakan
  • Denda keterlambatan atau biaya tambahan
  • Pengaturan pajak yang menjadi beban masing-masing pihak

4. Jangka waktu, perpanjangan, dan pengakhiran

Lihat kapan perjanjian mulai dan berakhir, apakah dapat diperpanjang, serta bagaimana cara mengakhirinya lebih awal. Perhatikan syarat pemberitahuan tertulis dan konsekuensi jika salah satu pihak ingin berhenti sebelum waktunya.

5. Wanprestasi dan akibatnya

Wanprestasi adalah keadaan ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian. Periksa apa yang dianggap sebagai pelanggaran, apakah ada masa perbaikan, serta ganti rugi atau sanksi yang berlaku. Klausul keadaan memaksa (force majeure) juga perlu dibaca agar jelas kondisi apa saja yang membebaskan pihak dari tanggung jawab.

6. Penyelesaian sengketa dan hukum yang berlaku

Kontrak yang baik menentukan bagaimana sengketa diselesaikan, misalnya melalui musyawarah, mediasi, pengadilan, atau arbitrase, serta hukum mana yang berlaku dan di mana penyelesaiannya dilakukan. Ketentuan ini penting karena memengaruhi biaya, waktu, dan strategi jika terjadi perselisihan.

7. Bahasa, bea meterai, dan dokumen pendukung

Pada umumnya perjanjian yang melibatkan pihak Indonesia perlu dibuat dalam bahasa Indonesia, dan dapat disertai versi bahasa lain. Periksa juga apakah dokumen memerlukan bea meterai dan apakah seluruh lampiran, seperti daftar harga atau spesifikasi, sudah dilampirkan dan ditandatangani.

Kapan sebaiknya meminta bantuan hukum?

Pertimbangkan meminta review dari advokat jika nilai transaksi besar, isi kontrak sulit dipahami, pihak lawan hanya menyediakan format baku yang tidak dapat dinegosiasikan, atau perjanjian berlangsung dalam jangka panjang. KARABI LAW FIRM menyediakan layanan review dan penyusunan kontrak serta konsultasi hukum di Denpasar, Bali.

Artikel ini berisi informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Setiap kasus memiliki fakta dan kebutuhan yang berbeda, dan ketentuan hukum dapat berubah. Untuk kebutuhan spesifik Anda, konsultasikan dengan advokat.

Chat WhatsApp